Perbedaan Bea Masuk dan Bea Masuk Tambahan

Spread the love

Barang impor terutama yang mereknya ternama, akan selalu memperoleh perhatian besar masyarakat. Sambutan hangat dari para konsumen serta potensi bisnis yang menguntungkan akan membuat banyak orang menjadi tertarik terjun ke usaha tersebut.

Untuk kalian yang ingin terjun ke bisnis ini, tentunya perlu mengetahui informasi terkait dengan bea masuk tambahan serta jenis-jenisnya.

Apakah Bea Masuk Sama Dengan Bea Masuk Tambahan?

Pembahasan terkait bea masuk tambahan (BMT) pastinya tidak dapat lepas dari bea masuk. Lantas, apakah pengertian diantara keduanya sama? Ketentuan terkait bea masuk sebenarnya telah diatur di UU Kepabeanan.

Menurut peraturan tadi, bea masuk merupakan pungutan yang dilakukan negara pada barang-barang yang asalnya dari luar negeri. Sehingga, ketika sebuah barang masuk ke wilayah pabean republik Indonesia dan mencakupi perairan, udara, dan daratan, serta titik-titik tertentu yang termasuk ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), tentunya wajib kena bea masuk seperti yang sudah diatur undang-undang.

Sedangkan, bea masuk tambahan adalah suatu biaya yang berlaku bagi barang impor tertentu maupun kondisi impor spesifik. Kondisi tersebut akan dibahas secara lebih lanjut bersandar pada jenis bea masuk tambahan.

Perlu diingat jika bea masuk tambahan ini tidak berfungsi untuk menggantikan bea masuk yang telah ditetapkan secara umum. Itu artinya, jika sebuah barang dipungut bea masuk serta memenuhi kondisi tertentu dikenakan bea masuk tambahan, tentunya biaya yang perlu dibayarkan yakni total bea masuk serta BMT.

Pemahaman Mendalam tentang Kebijakan Kepabeanan

Memahami secara keseluruhan kebijakan kepabeanan adalah langkah krusial di dalam mengefisienkan biaya terlibat pada aktivitas perdagangan internasional. Ini bukan hanya pemahaman kasar, namun pemahaman mendalam terkait berbagai aspek seperti prosedur ekspor dan impor, tarik yang berlaku, pajak, klasifikasi barang, dan regulasi yang relevan.

Pentingnya pemahaman ada di kemampuan dalam mengidentifikasikan peluang serta resiko pada proses kepabeanan. Pemahaman mengenai regulasi serta prosedur bisa membantu memitigasi risiko kesalahan yang bisa menimbulkan biaya tambahan.

Pastinya mengutamakan pemahaman komprehensif pada kebijakan kepabeanan merupakan fondasi utama dalam membuka pintu untuk strategi yang semakin efektif. Kemampuan Dalam merancang langkah secara tepat pada proses perdagangan berdasarkan pada pemahaman mendalam menjadi landasan kuat guna mencapai efisiensi biaya.

Lihat juga : Alasan Jasa Import China Semakin Populer

Jenis-Jenis BMT

Bea masuk tambahan ini mempunyai berbagai macam jenis dan berikut ini adalah beberapa jenis yang bisa diketahui.

1. Bea Masuk Anti Dumping (BMAD)

Ketika barang impor mempunyai harga ekspor lebih rendah dibandingkan harga normal barang di pasar dalam negeri, pastinya akan dikenakan BMT jenis ini. Ketetapan diberlakukan pada barang impor yang dapat mengakibatkan kerugian pada usaha barang sejenis yang tersedia di dalam negeri.

2. Bea Masuk Imbalan (BMI)

Bea masuk imbalan akan dikenakan ke barang impor yang memperoleh subsidi negara asalnya ataupun negara pengekspor. Kebijakan tadi dilakukan sebagai bentuk konsekuensi dikarenakan barang impor akan dapat mengakibatkan kerugian di industri dalam negeri yang serupa.

3. Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP)

Bea ini dilakukan guna menghindari ataupun menangani kerugian besar serta bisa mengancam kelangsungan industri pada dalam negeri. Bea ini ditetapkan ketiak terdapat peningkatan jumlah dari barang impor besar-besaran dibandingkan barang serupa yang ada di dalam negeri.

BMTP yang dikenakan di suatu barang yakni maksimal jumlah yang dibutuhkan guna menangani potensi kerugian besar dan berpotensi dialami usaha dalam negeri.

4. Bea Masuk Pembalasan (BMP)

Bea Masuk Pembalasan diterapkan saat barang impor yang asalnya dari sebuah negara yang sudah menerapkan kebijakan diskriminatif ke barang yang diimpor dari Indonesia. Adapun beberapa bentuk diskriminatif seperti pembatasan bahkan larangan.

Jadi pada intinya, pengenaan dari bea masuk diberlakukan guna melindungi produksi barang sejenis di dalam negeri. Itu bertujuan supaya industri domestik bisa terus mengalami perkembangan serta tidak mengalami kerugian dari derasnya arus impor.

Lihat juga : Hal yang Kerap Diabaikan Saat Mengimpor Barang

Perdagangan Bebas Mengurangi Tarif Impor

Tidak dipungkiri terkadang bea masuk dan bea masuk tambahan merugikan bagi para importir karena besaran biaya yang dibayarkan. Namun saat ini fasilitas perdagangan bebas bisa menjadi jalan pintas untuk perusahaan dalam melakukan impor namun dengan biaya lebih rendah.

Adanya perdagangan bebas memberikan kesempatan untuk perusahaan dalam mengakses pasar internasional dengan tarif lebih rendah ataupun tidak dikenakan tarif sama sekali. Itu bukan hanya mengurangi biaya impor, akan tetapi memberikan daya saing yang pastinya lebih besar menghadapi berbagai produk dari negara lain yang sejenis.

Akan tetapi fasilitas perdagangan bebas tidak langsung berkaitan dengan keuntungan karena tarif lebih rendah. Diperlukan juga pemahaman secara mendalam mengenai ketentuan serta persyaratan di dalamnya.

Jadi intinya bea masuk dan bea masuk tambahan keduanya berbeda. Perlu adanya pemahaman lebih detail terkait keduanya. Pastinya untuk kalian yang melakukan impor paham regulasi keduanya dan untuk biaya lebih murah bisa memanfaatkan fasilitas perdagangan bebas antar negara.